Asuransi JIwa CAR ASURANSI ialah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini ialah perusahaan asuransi. Apa pengertian dari Asuransi? Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan ialah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan mendapatkan suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diperlukan yang mungkin akan dideritanya karena suatu bencana yang tidak tentu". Pengertian asuransi yang lain ialah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang sanggup dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepa
Cara Daftar, Jadi Agen 3i-Networks di Kecamatan Benua Kayong, Air Upas, Delta Pawan, Hulu Sungai, Jelai Hulu, Kendawangan, Manis Mata, Marau, Matan Hilir Selatan, Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Nanga Tayap, Pemaham, Sandai, Simpang Dua, Simpang Hulu, Singkup, Sungai Melayu Raya, Sungai Laur, Kalimantan Barat. Tumbang Titi